TANA TORAJA - Tim Mobile dan Satgas Covid 19 Tana Toraja melakukan pemantauan langsung ke rumah warga Positif Covid19 di Kampung Tombang Bai, Lembang Kayuosing, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, Rabu (6/1/2021).
Pemantauan tersebut dilakukan oleh tim mobile covid-19 yang dipimpin la gsung oleh Kasat Intelkam AKP Slamet Paryanto bersama ketua percepatan penanganan covid-19 Tana Toraja Crystal Rante Allo, Kadinkes dr. Ria Tanggo dan Dokter Satgas Covid 19, dr. Mardaria, kemarin Rabu (5/1/2021) sekira pukul 14.30 Wita.
Berdasarkan informasi yang diperoleh melalui humas Polres Tana Toraja bahwa AG warga Kayu Osing menjalani isolasi mandiri sejak diketahui hasil swabnya positif pada 30 Desember 2020 dalam pengawasan satgas covid-19 Puskesmas Batusura kecamatan Rembon.
Isolasi mandiri dilaksanakan di rumah orang tua AG dengan kamar terpisah dari anggota keluarga lain dan tidak meninggalkan rumah begitupun dengan keluarga pasien.
Kadis kesehatan Tator menyampaikan bahwa berdasarkan dengan pedoman pencegahan dan pengendalian covid19, Kepmenkes No. HK. 01.07/MENKES/2020, bagi pasien terkonfirmasi tanpa gejala tidak memerlukan rawat inap di rumah sakit, tetapi pasien harus menjalani isolasi mandiri selama 10 hari dengan dilakukan monitoring secara berkala baik kunjungan langsung ke rumah maupun secara telemedicine oleh petugas kesehatan.
Kadis kesehatan juga menyampaikan Pada tanggal 4 januari 2021 keluarga AG dan kontak erat AG sebanyak 10 orang telah dilakukan rapid antigen oleh petugas satgas covid-19 puskesmas Batu Sura dengan hasil Non Reaktif.
Selain itu dr. Ria panggilan akrab kadis kesehatan menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Pelaksaan Pantauan diakhiri dengan pemberian bantuan dari Tim Mobile Covid-19 Tana Toraja kepada keluarga AG.
(Widian)