Maksimal Hadirkan 10 Orang bagi Setiap Paslon pada Tahapan Pencabutan Nomor Urut

    Maksimal Hadirkan 10 Orang bagi Setiap Paslon pada Tahapan Pencabutan Nomor Urut

    TANA TORAJA - Menjelang pelaksanaan tahapan Penetapan dan Pencabutan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Tana Toraja,  KPU kabupaten Tana Toraja melaksanakan Rapat Koordinasi,  Rabu (23/9/2020).

    Rapat Koordinasi tersebut yang dilaksanakan kemarin hari Selasa (22/9) bertempat di ruang rapat KPU Tana Toraja yang dihadiri oleh Komisioner KPU Tana Toraja, bapaslon, ketua Bawaslu Tana Toraja,  kapolres Tana Toraja, ketua harian satgas covid-19 Tana Toraja,  Kejari Tana Toraja, Dandim 1414/tator, Ketua Pengadilan Negeri Makale, LO Bapaslon, Kaban Kesbangpol, Kadis Perhubungan, Kasatpol PP dan Dinkes Tana Toraja.

    Pada kesempatannya melalui diskusi dan saran pendapat, Viktor Datuan Batara selaku bakal calon wakil bupati mengatakan bahwa pelaksanan pilkada itu penting tapi jauh lebih penting kesehatan. 

    "Pelaksanan pilkada sangat penting tapi jauh lebih penting kesehatan dalam menghadapi pelaksanaan pilkada ditengah pandemi covid-19. Jadi segala aturan terkait protap kesehatan harus kita patuhi bersama", ungkap Viktor Datuan Batara. 

    Melalui panel diskusi dalam rapat koordinasi tersebut dan mengacu pada protap kesehatan pada pelaksanan tahapan pilkada serentak 2020, telah disepakati setiap pasangan calon nantinya hanya diperbolehkan menghadirkan maksimal 10 orang saat pencabutan nomor urut. 

    Ketua KPU Tana Toraja,  Rizal Randa mengatakan jika berdasarkan kesepakatan bersama maka pada saat pencabutan nomor urut pasangan calon, tidak boleh menghadirkan lebih dari 10 orang untuk setiap pasangan calon. 

    "Pada saat pencabutan nomor urut,  bagi setiap pasangan calon tidak diperbolehkan menghadirkan lebih dari 10 orang.  Jumlah tersebut sudah masuk pasangan calon", kata Rizal Randa. 

    Sementara, Liliek Tribhawono Iryanto selaku Kapolres Tana Toraja juga memberikan penekanan bahwa ini sudah kita sepakati bersama jadi mohon di patuhi. 

    "Ini sudah kita sepakati bersama untuk menghadirkan pendukung maksimal 10 orang dan tidak boleh lebih. Jadi mohon dipatuhi dan jangan dilanggar", tandas Liliek Tribhawono. 

    Pada rapat koordinasi tersebut juga disepakati tempat  pencabutan nomor urut pasangan calon di Hotel Grand Metro Permai. 
    (Widian) 

    TANA TORAJA SULSEL
    Widian S Linggi

    Widian S Linggi

    Artikel Berikutnya

    Berikut Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Bakamla RI Berhasil Bantu MV Lena Alami Kerusakan Kemudi di Laut Natuna Utara

    Ikuti Kami