TANA TORAJA - Cegah terjadinya kegiatan kemasyarakatan yang menimbulkan adanya kerumunan yang dapat mengakibatkan terjadinya penyebaran covid-19, Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu, hari ini menghentikan kegiatan resepsi pernikahan di hotel pantan, Makale, kabupaten Tana Toraja, Senin (4/1/2021).
Tindakan Kapolres Tana Toraja ini diawal Tahun 2021 dilakukannya karena rasa kepedulian dalam bahu membahu memutus penyebaran covid-19.
Di kesempatannya juga, saat selesai menghimbau pihak keluarga yang akan melaksanakan kegiatan upacara adat rambu solo dalam waktu dekat ini dan rencana akan adakan kegiatan adu kerbau, kapolres katakan bahwa pihak kepolisian secara berjenjang tidak pernah keluarkan izin keramaian pada setiap kegiatan kemasyarakatan.
"Kegiatan resepsi pernikahan di Hotel Pantan tadi itu, kita hentikan karena tidak adanya surat izin keramaian dan juga tamu undangan yang datang ada sekitar 400 orang, sementara daya tampung tempat hanya 150 orang, sehingga kelihatan berkerumun", ungkap Kapolres AKBP Sarly Sollu.
(Widian)