Kapolres Tana Toraja Hentikan Resepsi Pernikahan di Hotel Pantan

    TANA TORAJA - Cegah terjadinya kegiatan kemasyarakatan yang menimbulkan adanya kerumunan yang dapat mengakibatkan terjadinya penyebaran covid-19, Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu, hari ini menghentikan kegiatan resepsi pernikahan di hotel pantan, Makale, kabupaten Tana Toraja, Senin (4/1/2021). 

    Tindakan Kapolres Tana Toraja ini diawal Tahun 2021 dilakukannya karena rasa kepedulian dalam bahu membahu memutus penyebaran covid-19. 

    Di kesempatannya juga, saat selesai menghimbau pihak keluarga yang akan melaksanakan kegiatan upacara adat rambu solo dalam waktu dekat ini dan rencana akan adakan kegiatan adu kerbau, kapolres katakan bahwa pihak kepolisian secara berjenjang tidak pernah keluarkan izin keramaian pada setiap kegiatan kemasyarakatan.

    "Kegiatan resepsi pernikahan di Hotel Pantan tadi itu, kita hentikan karena tidak adanya surat izin keramaian dan juga tamu undangan yang datang ada sekitar 400 orang, sementara daya tampung tempat hanya 150 orang, sehingga kelihatan berkerumun", ungkap Kapolres AKBP Sarly Sollu.

    (Widian) 

    Widian S Linggi

    Widian S Linggi

    Artikel Sebelumnya

    Marak Judi Sabung Ayam, 3 Lembang dan 2...

    Artikel Berikutnya

    Jalani Isolasi Mandiri, AG Warga Kayuosing...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami