Pasien Covid-19 di RSUD Lakipadada Dijaga Pihak Keluarga, Diduga Ada Pembiaran

    Pasien Covid-19 di RSUD Lakipadada Dijaga Pihak Keluarga, Diduga Ada Pembiaran

    TANA TORAJA - Protap Kesehatan Penanganan pasien covid-19 di RSUD Lakipadada, tidak mengutamakan kesehatan dan keselamatan keluarga pasien yang sudah dirawat di ruangan infection center-2, Jumat (8/1/2021). 

    Pasalnya, pasien yang dirawat diruangan Infection center-2 yang seharusnya sudah mendapat penanganan khusus dan tidak diperbolehkan siapa pun masuk, terpaksa pihak keluarga pasien yang jaga seperti layaknya pasien dengan jenis penyakit biasa. 

    Terkait hal tersebut, saat di konfirmasi lewat pesan dan telpon WhatsAppnya ke Dirut RSUD Lakipadada, dr. Safari Mangopo, tidak mau memberikan jawaban sama sekali bahkan enggan untuk ditemui.

    Sementara, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya (5/1/2021), dr. Ria Tanggo selaku Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Tana Toraja menjelaskan bahwa seharusnya tidak boleh ada penjaga dari keluarga yang menjaga pasien covid-19.

    "Seharusnya tidak boleh ada penjaga dari keluarga yang menjaga pasien covid-19", tulis dr. Ria Tanggo, secara singkat. 

    Dikesempatan yang terpisah, saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya pada hari Kamis (7/1/2021), dr. Achmad Yurianto, selaku Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi, yang juga mantan Jubir Penanganan Covid-19 Indonesia, mengatakan pasien isolasi di rumah sakit tidak boleh dijenguk ataupun dijaga langsung oleh pihak keluarga. 

    "Pasien yang ikuti masa isolasi tidak boleh dijenguk, dan pada pasien anak boleh didampingi pengasuh", jelas dr. Achmad Yurianto, yang akrab disapa Yuri. 

    Achmad Yurianto juga menjelaskan jika ada tim medis di sebuah rumah sakit tidak bekerja berdasarkan fungsinya maka itu bukanlah rumah sakit namanya. 

    "Kalau tim medis tidak bekerja maka namanya bukan Rumah Sakit", tambahnya. 

    Yurianto pun menyebutkan bahwa dalam penanganan dan pencegahan covid-19 maka jalankan "Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Revisi 5".

    Diketahui juga jika para penjaga pasien di ruangan infection center-2 di RSUD Lakipadada Tana Toraja tidak diberikan APD sementara mereka harus bersentuhan langsung dengan pasien. 

    Sebelumnya juga pada hari Sabtu malam (2/1/2021), informasi adanya pihak keluarga yang menjaga pasien di ruangan infection centre-2 tanpa APD, Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu selaku penggagas Satgas Mobile Covid-19, langsung merespon informasi tersebut dan memberikan bantuan APD berupa Masker, Hand Sanitizer, dan Sarung Tangan. 

    Kapolres mengatakan bahwa Kepolisian Republik Indonesia secara khusus Polres Tana Toraja sangat peduli kemanusiaan untuk bersama sama memutus penyebaran virus corona ini. 

    "Pihak Polres peduli untuk bersama-sama masyarakat dalam memutus penyebaran covid-19 khususnya di Kabupaten Tana Toraja", urai AKBP Sarly Sollu, lewat pesan WhatsAppnya.

    Hingga saat ini, Dirut RSUD Lakipadada belum memberikan pernyataan ataupun jawaban terkait hal ini.

    (Widian) 

    TanaToraja POLRES
    Widian S Linggi

    Widian S Linggi

    Artikel Sebelumnya

    Jalani Isolasi Mandiri, AG Warga Kayuosing...

    Artikel Berikutnya

    Satu Lagi, Warga Tana Toraja Meninggal Dunia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami