TANA TORAJA - - Berawal dari penyelidikan menggunakan IT, aparat Polres Tana Toraja mengamankan 3 orang yang di duga akan menggangu jalannya tahapan rekapitulasi perolehan suara di kantor kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Minggu (13/12/2020).
Diketahui oleh aparat kepolisian adanya percakapan di sebuah WA Group salah satu pendukung Paslon untuk melakukan pengawalan rekapitulasi suara di PPK, selain dari percakapan mengawal rekapitulasi, hasil penyelidikan juga menemukan percakapan yang bernada provokasi untuk menganggu berlangsungnya kegiatan rekapitulasi yang akan di awali pada Jumat (11/12/2020) malam itu di Kantor Kecamatan Makale.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH, bersama Kabag Ops Kompol. Pither Marimbun dan tim melakukan pengecekan ke kantor Kecamatan Makale, dan mendapati 3 orang tersebut.
Dari ketiga orang yang diamankan tersebut yakni pria berinisial S (30) warga Kecamatan Makale Utara, RS (24) warga kelurahan Bombongan Kecamatan Makale, dan SK (26) warga Kamali' Pentalluan Kecamatan Makale.
Dari hasil pemeriksaan dari ketiga orang tersebut, Kapolres Tana Toraja bersama tim dapatkan info lebih lanjut lagi terkait adanya ajakan yang beredar di salah satu WAG sehingga malam itu langsung di amankan lagi 3 orang lelaki berinisial NS, JB, dan A, untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Dan berdasarkan informasi yang diperoleh melalui pesan WhatsApp, Sarly Sollu selaku Kapolres Tana Toraja mengatakan bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 6 orang tersebut di peroleh keterangan jika percakapan dalam group WA Grup hanya main - main (bercanda) dan tidak ada tindakan bersifat masif untuk melakukan ancaman.
"Hasil pemeriksaan terhadap 6 lelaki tersebut tidak terbukti secara masif untuk melakukan ancaman karena keterangan mereka bahwa hanya bercanda, tidak ada maksud atau berniat sepenuhnya untuk melakukan ancaman", jelas Sarly Sollu
Kapolres juga secara langsung telah mendatangi kantor Kecamatan Makale dan memeriksa ke 3 orang yang sudah ada di kantor kecamatan, dan dari HP ketiganya ditemukan foto - foto petugas Polres Tana Toraja yang lagi laksanakan Pengamanan di Kantor Kecamatan Makale.
"Namun dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, 6 org tersebut beserta anggota group WA lainnya tidak ditemukan bukti bahwa mereka secara masif akan mengganggu berlangsungnya kegiatan rekapitulasi suara di PPK, sehingga kepada mereka diberikan peringatan, dan surat pernyataan", urai Sarly Sollu.
Sehubungan dengan hal ini, Kapolres pun menghimbau kepada segenap masyarakat Tana Toraja untuk bersama sama dengan pihak keamanan menjaga Pilkada Tana Toraja dari segala bentuk provokasi maupun perbuatan perbuatan yang dapat menciderai Pilkada.
"Mari bersama sama dengan kami, wujudkan kamtibmas yang kondusif pasca pemungutan suara, terlebih pada tahapan rekapitulasi yang akan menentukan hasil dari Pilkada yang baru saja berlangsung, mari kita jalin dan eratkan kembali silaturrahmi, persaudaraan, hormati hasil dari Pilkada, dan jalani kehidupan masing masing dengan normal", pesan Sarly Sollu.
Kapolres juga berpesan, agar masyarakat tetap jaga kondusifitas dlm berlangsungnya rekapitulasi suara baik di PPK maupun Pleno di KPU Tana Toraja nantinya. Tidak menimbulkan provokasi yang akan merugikan masyarakat, tetap tenang dan sejuk dalam menyikapi informasi terkait hasil sementara penghitungan suara.
(Widian)