TANA TORAJA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) kabupaten Tana Toraja telah lakukan penerusan Hasil Penanganan Dugaan Pelanggaran Pemilihan kepada Pjs Bupati Tana Toraja, Selasa (10/11/2020).
Temuan dugaan pelanggaran oleh Bawaslu Kabupaten Tana Toraja tersebut terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh YP, oknum aparat Lembang Sesesalu, Kecamatan Masanda.
Menurut ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan bahwa dugaan pelanggaran dari oknum aparat lembang tersebut telah dilakukan proses penanganan dan kajian oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja.
"Tindakan saudara YP yang diduga telah ikut terlibat dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Kecamatan bittuang beberapa waktu yang lalu. Dan sesuai hasil kajian Bawaslu kabupaten Tana Toraja oknum tersebut diduga telah melanggar ketentuan dalam Perundang-undangan lainnya yang terkait dengan pemilihan", ungkap Serni Pindan melalui pesan Whatsappnya.
Hasil kajian Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja tersebut juga didasarkan pada fakta keterangan dari beberapa saksi yang telah dilakukan pengambilan klarifikasinya, tambah Serni.
Ketua Bawaslu Tana Toraja juga menjelaskan jika hasilnya telah di buatkan laporannya dan direkomendasikan dugaan pelanggarannya ke instansi yang terkait.
"Setelah dilakukan proses penanganan dugaan pelanggaran dan kajian, Bawaslu kabupaten Tana Toraja memutuskan untuk merekomendasikan dugaan pelanggaran tersebut kepada instansi terkait dalam hal ini Pjs Bupati Tana Toraja untuk ditindaklanjuti", jelas Serni Pindan.
Melalui pesan Whatsappnya, Serni Pindan mewakili Bawaslu Tana Toraja menghimbau seluruh lapisan masyarakat Tana Toraja agar menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran pemilihan pada Pilkada Serentak tahun 2020 ini.
Baca juga:
Tony Rosyid: Ma'ruf Digoyang, Ma'ruf Melawan
|
"Bawaslu Kabupaten Tana Toraja menghimbau kepada seluruh masyarakat Tana Toraja untuk menghindari perbuatan yang berpotensi terjadinya pelanggaran seperti pelanggaran Netralitas, Politik Uang, Hoax, dan Isu SARA pada setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada kabupaten Tana Toraja yang sementara berlangsung, sehingga dapat tercipta Pilkada Damai, Berintegritas, dan Bermartabat", pesan Ketua Bawaslu Tana Toraja.
(Widian)
Baca juga:
Tony Rosyid: Republik Buzzer
|