TANA TORAJA - Lagi - lagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tana Toraja tangani kasus dugaan keterlibatan dan keberpihakan oknum ASN kepada salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja pada tahapan Pilkada Serentak tahun 2020, Selasa (10/11/2020).
Saat dikonfirmasi melalui via pesan WhatsApp hari ini, Serni Pindan selaku ketua Bawaslu Tana Toraja mengatakan bahwa saat ini Bawaslu Tana Toraja lagi dalam penelusuran dugaan keterlibatan dan keberpihakan oknum ASN pada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Tana Toraja.
"Yang lagi dalam penelusuran ini oleh Bawaslu adalah dugaan keterlibatan dan keberpihakan oknum ASN pada salah satu pasangan calon. ASN ini adalah istri dari salah satu calon wakil bupati Tana Toraja", ungkap Serni Pindan, lewat pesan WhatsAppnya.
Ketua Bawaslu Tana Toraja ini menjelaskan jika itu merupakan informasi awal sehingga dilakukan penelusuran terlebih dahulu kebenarannya.
"Ini informasi awal, makanya dilakukan penelusuran dulu. Oknumnya istri calon wakil bupati", jelasnya.
Saat ditanyakan terkait sumber dugaan tersebut apakah melalui laporan masyarakat atau bukan dan kapan diketahui, ketua Bawaslu Tana Toraja langsung menjelaskan bahwa melalui media online.
"Informasi awalnya itu melalui berita media online, kemarin Senin (9/11/2020).
Serni Pindan juga menjelaskan jika penelusuran kajian awal akan informasi tersebut waktunya paling lama 7 hari. Dan itu sesuai Perbawaslu 8 tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota.
Kemudian terkait calon wakil bupati tersebut yang diduga sebagai suami dari oknum ASN yang dimaksud, saat ditanyakan ke Ketua Bawaslu bahwa apakah sudah di minta keterangan, Serni menjawab belum.
"Belum, karena ini masih dalam tahap penelusuran untuk mengumpulkan keterangan peristiwanya apa benar terjadi dan mengumpulkan bukti", tandas Serni Pindan.
Namun ketua Bawaslu Tana Toraja mengatakan bahwa oknum ASN tersebut sudah diminta keterangannya.
"Iya, oknum ASN tersebut sudah dimintai keterangan, dan bukan klarifikasi karena masih tahapan penelusuran", tukas ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan.
(Widian)