TANA TORAJA - Arena judi sabung ayam kembali di geruduk oleh personil Polres Tana Toraja, yang berlokasi di kampung Tondok Soro' Kelurahan Bebo Kecamatan Sangalla Utara dengan mengamankan 6 orang yang terduga pelaku judi ayam, Minggu (15/11/2020).
Penggerebekan lokasi judi ayam tersebut di lakukan kemarin, Sabtu sore (14/11/2020) oleh personil gabungan Polres Tana Toraja dan mengamankan 6 orang terduga pelaku beserta 6 unit kendaraan roda dua guna kepentingan proses selanjutnya.
Pemberantasan penyakit masyarakat ini di pimpin oleh Ipda Iskandar, dengan melibatkan personil Resmob Polres Tator, Sat Sabhara, piket fungsi, dan personil Polsek Sangalla, serta mengikutkan salah satu anggota propam Polres Tana Toraja, Bripka Asman.
Menurut informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa tindakan kepolisian penggerebekan lokasi judi sabung ayam ini berlangsung pada pukul 16.30 wita.
Sebelumnya aparat Polres Tana Toraja juga telah menggerebek satu lokasi judi sabung ayam di Kalamindan, Kelurahan Lamunan, Kecamatan Makale, saat itu aparat mengamankan 20 unit kendaraan roda dua yang di tinggal kabur oleh pemiliknya yang di duga adalah para penjudi sabung ayam.
Terkait dengan upaya kepolisian memberantas penyakit masyarakat Judi Sabung Ayam, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan kembali mengingatkan segenap warga untuk tidak melakukan judi sabung ayam.
" Iya kami ingatkan kembali, tak ada ruang dan toleransi terhadap perilaku Judi Sabung Ayam, itu sudah ditegaskan oleh Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, jadi kami himbau dan sekaligus ingatkan kepada segenap warga yang masih senang dan hobbi berjudi sabung ayam, agar menghentikan hobbi itu, kami tidak akan segan lagi menindak dan melanjutkannya hingga ke peradilan, demi terwujudnya Masyarakat Toraja Yang Bermartabat", pesan AKP Jon Paerunan mengingatkan.
(Widian)