TANA TORAJA - Terima aduan masyarakat, Tim Resmob Polres Tana Toraja bersama Polsek Sangalla langsung gerak cepat gagalkan rencana akan dilaksanakannya judi sabung ayam, Sabtu (25/1/2025).
Rencana akan digelarnya arena judi sabung ayam tersebut berhasil digagalkan dan dibongkar tim Resmob Polres Tana Toraja yang dipimpin Kanit Aiptu Sri Wahyu, pada hari Jumat (24/1/2024) di Lembang Tumbang, kecamatan Sangalla.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Arlinansius Allolayuk saat dikonfirmasi jika rencana akan digelarnya arena judi sabung ayam tersebut berhasil digagalkan dan dibongkar setelah mendapat aduan masyarakat.
"Iya benar pak, setelah mendapatkan informasi tentang adanya judi sabung ayam, unit Resmob bersama-sama dgn Anggota Polsek Sangalla' langsung menindaklanjuti dengan turun langsung ke lokasi yang dimaksud, " jelas Iptu Arlinansius Allolayuk.
Iptu Arlinansius Allolayuk juga menekankan bahwa apapun perbuatan melawan hukum pasti di tindaki.
"Setiap perbuatan melanggar hukum termasuk perjudian akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan upaya persuasif dan pencegahan. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, " tutur Iptu Arlinansius Allolayuk.
Untuk itu selaku Kasat Reskrim, Iptu Arlinansius Allolayuk mengharapkan peran serta dari semua elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif di Tana Toraja.
Untuk diketahui jika lokasi yang akan dijadikan sebagai arena judi sabung ayam tersebut merupakan bekas tempat dilaksanakan Upacara Adat Rambu Solo'.