TANA TORAJA - Pasca debat kandidat tahap II usai di laksanakan di hotel grand metro permai, Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH, memimpin langsung upaya pencegahan kerumunan yang terjadi di depan kantor Bupati Tana Toraja, Selasa sore (1/12/2020).
Dengan mengendarai motor trail milik personil BKO Brimob, AKBP. Sarly Sollu menuju ke titik terjadinya kemacetan yang di akibatkan oleh berkerumunnya simpatisan dari salah satu paslon peserta Pilkada Tana Toraja.
Di ikuti oleh unit Resmob, Personil Brimob dan sejumlah personil Polres Tana Toraja, AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH, mencapai titik kemacetan di Jl. Nusantara, depan kantor Bupati Tana Toraja.
Upaya himbauan sudah sedari awal dilakukan oleh Kapolres Tana Toraja, mulai dari depan SPBU Mandetek, AKBP Sarly Sollu, SIK, MH, telah menghimbau para pendukung ini untuk tidak berkerumun dan tidak melakukan iring iringan kendaraan.
Karena berkerumunnya pendukung salah satu paslon tersebut mengakibatkan terjadinya kemacetan panjang, dan berpotensi terjadinya penyebaran covid - 19.
Himbauan dari Kapolres Tana Toraja nampaknya tidak di indahkan para pendukung salah satu Paslon tersebut terus berjalan beriringan, bahkan puluhan orang berdesak desakan diatas mobil truk yang terus berjalan.
Sehingga kemacetan panjang terus terjadi hingga di Jalan Nusantara, depan Kantor Bupati Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, SIK bersama personil yang menyertainya, langsung melakukan langkah tegas dengan menghentikan iring iringan dan memerintahkan kepada kumpulan orang yang berada diatas mobil truk untuk turun dari kendaraan.
Sementara personil yang menyertainya melakukan upaya mengurai kemacetan yang terjadi.
Upaya perlawanan sempat di lakukan oleh kelompok pendukung tersebut, namun dengan tegas Kapolres Tana Toraja mengatakan bahwa iring iringan yang di lakukan itu adalah kerumunan yang melanggar protokoler kesehatan, dan juga dapat memancing terjadinya perubahan situasi.
Setelah melalui komunikasi yang alot, akhirnya para pendukung tersebut dapat di urai dan di arahkan untuk kembali ke poskonya tanpa melakukan iring iringan.
"Kita lakukan upaya ini untuk mencegah terjadinya penyebaran covid - 19 dan kami harus hentikan karena pasca debat kandidat tidak boleh di sertai dengan arak arakan atapun iring - iringan dari pendukung paslon", tegas Sarly Sollu.
Tugas kami Polres Tana Toraja adalah mengamankan jalannya debat kandidat sesi ke II, dan memastikan penerapan Protokoler Kesehatan wajib terpenuhi saat dan pasca debat, termasuk menghentikan iring iringan orang atau kendaraan pasca debat kandidat berlangsung, tambahnya.
Untuk diketahui, di hari selasa (1/12) ini, bertempat di Hotel Grand Metro Permai, KPU Tana Toraja menggelar Debat Kandidat tahap ke II Peserta Pilkada Tana Toraja 2020, debat kandidat ini diikuti oleh 3 Paslon, yaitu Paslon No. Urut 1, Theofilus Allorerung - dr. Zadrak Tombeg, Paslon No. Urut 2, Nicodemus Biringkanae - Victor Datuan Batara, dan Paslon No. Urut 3 Albertus Patarru' - John Diplomasi, berlangsung dari pukul 14.00 wita sampai pukul 17.00 wita.
Kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya antara pihak KPU Tana Toraja dengan masing masing paslon melaui LO nya menyebutkan bahwa debat kandidat akan dilangsungkan tanpa kehadiran para pendukung yang mengantar paslon ke tempat debat, pihak KPU menyiapkan kendaraan khusus yang akan menjemput masing masing Paslon, dan juga akan mengantar pulang usai debat dilaksanakan.
Berkat kinerja pihak aparat keamanan, debat kandidat berjalan tanpa disertai dengan iringan dari pendukung masing masing paslon, berjalan dengan kondusif dari awal debat berlangsung hingga usai.
(Widian)