TANA TORAJA - Akhir tahun 2020, Polres Tana Toraja mengumumkan capaian hasil kinerjanya selama setahun terakhir dalam perkembangan menangani dan mengungkap kasus yang terjadi di wilayah hukum kabupaten Tana Toraja, Rabu (30/12/2020).
Melalui press releasenya hari ini, Kapolres AKBP Sarly Sollu mengungkapkan bahwa Kasus Korupsi Tahun 2019 laporan sebanyak 1 kasus selesai 0 kasus. Sementara tahun 2020 ada sebanyak laporan 1 kasus dan selesai 1 kasus.
Sementara untuk kegiatan perayaan akhir tahun, AKBP Sarly Sollu juga menghimbau kepada semua lapisan masyarakat terkait Larangan penyalaan kembang api di seputaran Kolam Makale yang dapat menghimpun kerumunan pada 31 Desember saat acara tutup tahun 2020.
"Seputaran Kolam Makale jelang tutup tahun 2020 akan ditutup bagi masyarakat dan tidak digunakan sebagai tempat keramaian untuk pesta kembang api ataupun kegiatan yang lain yang mengakibatkan adanya kerumunan masyarakat. Dan ini demi kebaikan kita semua dimasa pandemi untuk memutuskan rantai penyebaran covid-19", ungkap Kapolres.
Namun untuk masyarakat yang melintas di seputaran kolam makale, itu bisa tapi tidak bisa dijadikan sebagai tempat persinggahan berkerumun agar tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.
(Widian)