AKBP Sarly Sollu: Kasus Pelanggar Prokes yang Sudah Sidik, Saya akan Lanjutkan

    AKBP Sarly Sollu: Kasus Pelanggar Prokes yang Sudah Sidik, Saya akan Lanjutkan

    TANA TORAJA - Pelanggar Prokes terhadap SSE sebagai Pemilik cafe Laruna di Rantelemo, kecamatan Makale Utara hingga kini menjalani proses wajib lapor, Kamis (11/2/2021). 

    Hal tersebut diungkapkan AKBP Sarly Sollu selaku Kapolres Tana Toraja pada hari Selasa (9/2/2021) melalui sambungan WhatsAppnya. 

    Kapolres katakan bahwa pelanggar prokes yang dimaksud tersebut hukumannya 4 (empat) bulan dan wajib lapor. 

    "Kalau untuk pelanggar prokesnya terkait pasal 216 hukumannya 4 bulan, jadi sementara kita wajibkan lapor, tapi perkara sudah sidik. Namun kalau nanti terbukti pidananya terkait dugaan pelanggaran lain maka akan ditahan", kata AKBP Sarly Sollu, lewat pesan WhatsAppnya.

    Kapolres juga ungkapkan jika pemilik cafe belum menunjukkan ijinnya jadi masih dalam proses pemeriksaan lanjut. 

    "Sekarang lagi di pemeriksaan lanjut kelengkapan ijinnya karena belum mereka tunjukkan", ungkap AKBP Sarly Sollu. 

    Dengan tegas juga Kapolres Tana Toraja katakan bahwa tidak akan main - main terhadap pelanggar prokes yang sudah proses sidik. 

    "Pelanggar prokes yang sudah proses sidik, saya tidak akan main - main. Saya akan lanjutkan. Tergantung kejaksaan nantinya, mau mereka lanjutkan atau main - main", tegas AKBP Sarly Sollu. 

    Sementara AKP Jon Paerunan selaku Kasat Reskrim Polres Tana Toraja yang juga di konfirmasi via sambungan sellulernya mengatakan jika pelanggaran yang terjadi di cafe Laruna masih tetap berjalan proses pemeriksaannya.

    "Kita masih proses pemeriksaan lanjut. Nanti akan kami infokan perkembangan hasilnya", ucap AKP Jon P. 

    (Widian) 

    Widian S Linggi

    Widian S Linggi

    Artikel Sebelumnya

    Pasca Pembubaran Kerumunan di Cafe Laruna,...

    Artikel Berikutnya

    Gegara Pretelin Motor Pengunjung, 5 Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami