Widian
Widian
  • Jan 11, 2021
  • 416

Bersama Satgas Covid-19, Kapolres Tana Toraja Hentikan 3 Kegiatan Rambu Solo di Sangalla

TANA TORAJA - Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, memimpin penghentian kegiatan Rambu Solo yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Sangalla, karena di duga telah melanggar Protokol Kesehatan dengan melibatkan banyak orang sehingga terjadi kerumunan, Senin (11/01/2021).

Turut hadir dalam penghentian kegiatan Rambu Solo ini yakni Kasat Intelkam AKP. Slamet Paryanto, Kasat Sabhara AKP. Gunarni Munda, Kapolsek Sangalla AKP. Yosef Dendang, Batara Manuk Allo selaku Camat Sangalla Utara, Satgas Covid Tana Toraja, Tim Mobile Covid - 19 Polres Tana Toraja didukung personil Polres Tana Toraja. 

Sementata tim penegakan hukum pelanggaran Prokes yang di turunkan, dikoordinir oleh KBO Sat Reskrim Iptu Aksan Suwardhy. 

Dari ketiga kegiatan adat rambu solo tersebut berada di lokasi yang berbeda yakni, Rambu Solo yang berlangsung di Tongkonan Bokko Kelurahan Tumbang Datu Kecamatan Sangalla Utara, kemudian Rambu Solo yang berlangsung di lingkungan Tagari Kelurahan Bebo Kecamatan Sangalla Utara, dan Rambu Solo yang berlangsung di Dusun Wala Lembang Tokesan, Kecamatan Sangalla Selatan. 

Pada penegasan Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, saat di Tongkonan Bokko menyampaikan bahwa tindakan penghentian kegiatan rambu Solo dilakukan demi untuk memutus penyebaran covid-19, dengan mengacu pada Keselamatan Rakyat adalah Hukum Yang Tertinggi. 

"Langkah yang kami ambil ini adalah untuk keselamatan masyarakat, inilah hukum yang tertinggi, saya minta pemangku adat untuk membantu kami menghimbau kepada masyarakat, mendukung pemerintah mencegah penyebaran covid-19 ini", ungkap AKBP Sarly Sollu. 

Kapolres Tana Toraja juga mengatakan bahwa ketegasan penghentian Rambu Solo harus dilakukan. 

"Ketegasan kami bersama Satgas Covid-19, penghentian Rambu Solo harus dilakukan. Ini adalah jalan yang terbaik, dan atas nama undang undang, kami harus bertindak, karena keselamatan masyarakat diatas segala - galanya", tegas Kapolres Tana Toraja. 

AKBP Sarly Sollu pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk hadir bersama sama memutus penyebaran Covid, terutama menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. Dan menghimbau tidak adanya lagi pesta yang menghadirkan banyak orang, kembali di sampaikan olehnya. 

"Tidak ada lagi kegiatan masyarakat yang mengumpulkan banyak orang, karena itu sarana paling mudah bagi penyebaran covid-19, tidak ada yang bisa menjamin kesehatan bagi mereka yang sudah terpapar virus ini. Para tenaga medis hanya membantu memulihkan, tetapi tidak bisa menjamin pulihnya kesehatan setelah terpapar covid-19", tandanya. 

(Widian) 

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU